Lindung Sawah Jaga Ketahanan Pangan Nasional, ATR BPN dan KPK Satukan Data

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 18:10 WIB
Rapat bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Tim Stranas PK dari KPK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Rapat bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Tim Stranas PK dari KPK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Sementara Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menekankan, pihaknya akan memastikan rencana aksi ini tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel dan berbasis sistem.

Baca Juga: Bupati Asahan Terima Jam’iyah Batak Muslim Indonesia Siap Libatkan Agenda Keagamaan dan Sosial

" Alih fungsi lahan merupakan isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan kebijakan ini terintegrasi dengan agenda prioritas Stranas PK, khususnya dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan, ” jelas Didik.

Dalam hal ini, Stranas PK juga menargetkan dua capaian besar yakni, mengendalikan alih fungsi lahan pertanian secara nasional dan membangun sistem nasional yang menjadi acuan bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menghapus tumpang tindih perencanaan ruang.

" Kolaborasi antara ATR/BPN dan Stranas PK diharapkan dapat memperkuat fondasi ketahanan pangan Indonesia sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi dan dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, " terangnya. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X