Profil Hasan Nasbi: Eks Kepala PCO yang Kini Duduk di Komisaris Pertamina

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 11:44 WIB
Mantan Kepala PCO, Hasan Nasbi kini ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina. (Realitasonline.id/Instagram/fritzsiregar)
Mantan Kepala PCO, Hasan Nasbi kini ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina. (Realitasonline.id/Instagram/fritzsiregar)

3. Pilpres 2024: Hasan menjadi bagian dari tim komunikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dirinya bahkan tercatat sebagai anggota Gugus Tugas Sinkronisasi Bidang Komunikasi setelah pasangan tersebut menang.

Baca Juga: Sambut HUT TNI ke 80, Koramil 02/Kaliori Bersama Pemdes Kuangsan Normalisasi Sungai Sepanjang 1,5 Km

Kepala PCO di Pemerintahan hingga Menuju Kursi Komisaris Pertamina

Setelah kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024, Hasan dipercaya memimpin Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) yang dibentuk lewat Peraturan Presiden. Pelantikannya dilakukan pada 19 Agustus 2024.

Sebagai Kepala PCO, Hasan bertanggung jawab mengatur komunikasi kepresidenan, menjembatani hubungan pemerintah dengan publik, sekaligus memastikan pesan kebijakan bisa tersampaikan dengan baik.

Baca Juga: Kementrian ATR BPN Optimis PNBP 2025 Capai Rp3,2 Triliun

Kendati begitu, perjalanan Hasan di PCO tidak selalu mulus. Pada 21 April 2025, ia mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab.

Surat itu ditolak Presiden Prabowo, yang saat itu meminta Hasan tetap melanjutkan tugas.

Puncaknya terjadi pada 17 September 2025 saat reshuffle kabinet dilakukan. Hasan resmi diberhentikan dari jabatan Kepala PCO.

Baca Juga: Kementrian ATR/BPN Perkuat Sistem Layanan dan SDM Lewat Pagu 2026

Struktur lembaga pun dirombak, dari PCO menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), dengan Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai kepala baru.

Meski tak lagi berada di lingkaran PCO, perjalanan Hasan di pemerintahan tidak berhenti. Hasan kini dipercaya menempati posisi strategis sebagai Komisaris Pertamina.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X