Realitasonline.id - Jakarta | Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritik keras Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah sebagai salah satu proyek unggulan.
Kordinator Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) Raja Parlindungan Pane menyebut, kritik terhadap program MBG ini mengemuka dalam diskusi Indonesia Review di kantor redaksi VOI Media, Rabu (24/09/2025) siang.
Raja yang juga jurnalis senior ini mengungkapkan, berdasarkan keterangan Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 4.711 kasus keracunan makanan MBG sejak Januari hingga 22 September 2025, dengan mayoritas terjadi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Turut Prihatin, Wali Kota Kunjungi dan Bantu Warga Terdampak Cuaca Ekstrim
FWK menilai angka tersebut sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan kualitas pangan di lapangan.
“Bagaimana mungkin program sebesar ini justru menimbulkan ribuan kasus keracunan? Pemerintah harus bertanggung jawab penuh karena yang jadi korban adalah siswa dan masyarakat kecil,” ujarnya.
Kontroversi semakin menguat setelah anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengungkap dugaan adanya 5.000 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam program MBG. Ia mendesak BGN segera memperbaiki sistem verifikasi agar tidak terjadi manipulasi data. “Kalau data dapur saja fiktif, bagaimana publik bisa percaya bahwa distribusi makanan betul-betul sampai ke penerima manfaat?” kata Raja Mengutip.
Baca Juga: Motor Supra Kembali Pulang, Warga Abdya: Terimakasih Pak Polisi
Ironisnya bak berbalas pantun, Kepala BGN, Dadan Hindayana, bahkan mengakui adanya praktik keterlibatan anggota legislatif baik di DPR maupun DPRD dalam kepemilikan dapur SPPG. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Selain persoalan teknis dan integritas, FWK menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan. Program MBG tahun 2026 tercatat menghabiskan Rp335 triliun, yang diambil dari total Anggaran Pendidikan 2026 sebesar Rp757,8 triliun. FWK menilai kebijakan ini berpotensi menggerus esensi alokasi pendidikan yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas guru, sarana belajar, dan infrastruktur sekolah.