Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Ketua Umum Ungkap Kunci Persatuan

photo author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Pengurus PWI Pusat Resmi Dikukuhkan di Solo
Pengurus PWI Pusat Resmi Dikukuhkan di Solo

Realitasonline.id - SoloPengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (4/10/2025). Pengukuhan PWI Pusat dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dan Wamenkomdigi, Nezar Patria.

Pengukuhan Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030 diawali pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang memanggil satu per satu jajaran pengurus maju ke depan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua PWI, Akhmad Munir.

Sebelum pengukuhan, Munir menegaskan PWI sebagai organisasi yang mengemban misi terwujudnya kehidupan pers yang merdeka, profesional, bermartabat, dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Keberadaan saudara-saudara sekalian dalam kepengurusan Wartawan Indonesia melalui proses yang selektif dan dipercaya mampu mengemban misi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Review Motor Honda Beat: Modifikasi Simpel Bergaya Elegan, Begini Speknya, Piringan Cakramnya Pakai Ini

 

Munir kemudian meminta pernyataan para pengurus.

“Apakah saudara-saudara bersedia mengemban kepercayaan dan kehormatan sebagai pengurus PWI Pusat?” ungkap Munir.

“Bersedia!” jawab seluruh pengurus.

Setelah itu, jajaran pengurus PWI Pusat 2025-2030 yang resmi dikukuhkan mendapatkan ucapan selamat dari Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, dan para tamu kehormatan.

Sementara itu Menkomidigi dalam pidatonya mengungkapkan momentum pengukuhan diharapkan bukan hanya seremonial.

“Tetapi kesempatan berharga menegaskan kembali arti penting pers bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa,” ungkap Meutya Hafid.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga menceritakan bagaimana Ia didatangi para senior wartawan untuk mendiskusikan bagaimana menyatukan PWI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X