PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan
Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan

Realitasonline.id - Jakarta | Sebanyak 1,1 ton sampah plastik berhasil diangkat dari Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, dalam aksi bersih pantai yang digelar PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta dari masyarakat setempat, mahasiswa, hingga aparat TNI dan Polri.

Selain membersihkan pantai, para peserta juga menanam pohon di sekitar kawasan pesisir. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, aksi bersih pantai (coastal clean-up) efektif meningkatkan kesadaran publik terhadap pencemaran laut, terutama dari sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai.

Pemerintah Desa Tanjung Pasir menyebutkan, tantangan utama adalah menumpuknya sampah plastik yang mengancam biodiversitas laut.

 

 

“Tidak masalah pantai berpasir hitam, yang penting bersih dari sampah,” kata perwakilan desa.

Baca Juga: Wabub Deli Serdang Minta PT Jasa Raharja Lebih Aktif Sosialisasikan Program dan Layanan

 

Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan pada pengelolaan lingkungan sekaligus dukungan terhadap program pemerintah menjaga kelestarian laut.

 

“Dengan menjaga kebersihan pantai, kita ikut melestarikan ekosistem laut agar tetap sehat dan indah,” ujarnya.

Baca Juga: Kredit Konsumer Tumbuh Double Digit, BRI: Putar Roda Ekonomi Masyarakat

 

PGN sebelumnya juga menggelar kegiatan serupa di Pantai Teluk Labuan, Banten. Perusahaan berkomitmen menjadikan aksi bersih pantai sebagai kegiatan berkelanjutan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X