5 Juta Ha di 5 Provinsi Berstatus Lahan Terlantar, Menteri Nusron Terbitkan SK TCUN untuk Reforma Agraria: Tanah Tidak Boleh Nganggur!

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 15:30 WIB
Warga nasyarakat yang memanfaatkan program reforma agraria. (Realitasonline.id/Dok)
Warga nasyarakat yang memanfaatkan program reforma agraria. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri ATR BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan tanah negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Memasuki satu tahun kepemimpinannya, Kementerian ATR BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban serta pendayagunaan tanah-tanah telantar yang sebelumnya tidak produktif.

Sepanjang periode tersebut, Kementerian ATR BPN telah menetapkan 5.114,23 hektare tanah telantar di lima Provinsi.

Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution: Bank Sumut Harus Naik Kelas

Selain itu melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), ditetapkan pula 5.198,13 hektare tanah, dengan 5.006,68 hektare atau sekitar 96 persen di antaranya dialokasikan untuk program Reforma Agraria.

" Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial, ” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Menurut Nusron, kebijakan penertiban tanah telantar bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah dan mendorong produktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kampung Reforma Agraria jadi Unggulan, ATR BPN Raih Penghargaan

" Pendayagunaan tanah dilakukan secara selektif agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat yang membutuhkan, " ungkapnya

Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset tanah negara dioptimalkan untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan.

Nusron menegaskan, Reforma Agraria harus menjadi motor pemerataan ekonomi nasional serta penguatan basis kesejahteraan di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Pesta Gotilon, Rico Waas Disambut Antusias dan Disematkan Ulos Jemaat Gereja HKBP Perumnas Simalingkar

Dengan capaian ini, program penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron diharapkan menjadi arah baru pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur.dan berdampak langsung bagi masyarakat

" Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan, ” ujarnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X