5 Juta Ha di 5 Provinsi Berstatus Lahan Terlantar, Menteri Nusron Terbitkan SK TCUN untuk Reforma Agraria: Tanah Tidak Boleh Nganggur!

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 15:30 WIB
Warga nasyarakat yang memanfaatkan program reforma agraria. (Realitasonline.id/Dok)
Warga nasyarakat yang memanfaatkan program reforma agraria. (Realitasonline.id/Dok)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X