26 Tahun Mengungsi, Warga Eks Timtim Akhirnya Temukan Rumah Permanen

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 21:42 WIB
Aveline (37 tahun) atau yang akrab disapa Mama Leticia, menceritakan kebahagiaan barunya setelah miliki rumah melalui program reforma agraria ATR BPN. (Realitasonline.id/Dok)
Aveline (37 tahun) atau yang akrab disapa Mama Leticia, menceritakan kebahagiaan barunya setelah miliki rumah melalui program reforma agraria ATR BPN. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Operasi Zebra Toba 2025: Polres Dairi Prioritaskan ETLE

Eugenio Jubito Lobo (30), generasi kedua eks pejuang Timtim, juga merasakan hadirnya negara melalui sertipikasi tanah dan pembangunan rumah layak huni.

Selama lebih dari dua dekade, Eugenio hidup di rumah darurat, barak dan lokasi pengungsian. Kini, untuk pertama kalinya, ia memiliki tanah dengan status hak milik yang sah.

“ Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI. Sekarang sudah atas nama pribadi, ” ungkapnya.

Eugenio mengaku lega sekaligus bangga dapat memiliki rumah di usia muda. Ia menilai program Reforma Agraria bukan hanya bantuan fisik, tetapi penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan orang tuanya.

“ Saya sangat bersyukur. Negara benar-benar menghargai jasa orang tua kami,” tuturnya sambil menatap halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X