Pertemuan dengan ATR BPN dan DPR RI, OJK Sepkat Digitalisasi Dokumen Pertanahan

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 22:11 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Realitasonline.id/Dok)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | OJK menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk semakin mempercepat proses penyaluran kredit perbankan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin.

FGD ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri ATR BPN Nusron Wahid, perwakilan ATR BPN, jajaran pimpinan OJK, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait.

Baca Juga: Interior Daihatsu Terios 2008:Mewah Dilapisi Microfiber, Carbon Dip, dan Alcantara Wrapping, Simak

Dian menekankan urgensi kolaborasi seluruh pihak dan menekankan  digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, serta dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional.

“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat
terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan,
industri perbankan, kemudian juga notaris dan PPAT dan juga institusi terkait lainnya
demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja andal,” kata Dian.

Dian juga menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat dukungan terhadap
agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital. Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Baca Juga: Ossy Dermawan Instruksikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

“Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi
pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, kami menyarankan verifikasinya harus dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut. Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap,” kata Rifqi.

Rifqi juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk
kewenangan dalam penegakan hukum.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa
berjalan lancar.

“Kita duduk bersama-sama dengan Bapak-Bapak sekalian, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya. Kita garap bersama supaya masalah ini menjadi clean and clear, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Nusron.

Baca Juga: Turnamen Badminton KONI Cup Ditutup, Minat Bulu Tangkis di Siantar Tinggi

Nusron juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X