Realitasonline.id - Bali | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
Selain itu, penyelenggaraan bersama forum ini juga merupakan implementasi dari kerja sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016. Topik diskusi hari kedua mencakup lanskap baru keuangan digital Asia khususnya pada pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa
depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar
keuangan global,” kata Mirza.
Menurut data terbaru dari berbagai sumber internasional, pasar tokenisasi global
diperkirakan akan tumbuh signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun
dolar AS pada tahun 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan
dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.
Di tengah perkembangan ini, Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi
tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan
decentralized finance (DeFi).
Baca Juga: Intan Syakira, Delegasi Olimpiade PAI Nasional Terjang Banjir Demi Ikut Lomba di Jakarta
Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory
sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata
seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah
dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar
terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan
Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa forum hari ini
menjadi kesempatan berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik.
terbaik, dan memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi, baik di tingkat
regional maupun global.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa inovasi keuangan digital dapat terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
"Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu
menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan
stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.