Realitasonline.id - Jawa Timur | Konflik agraria yang telah berlangsung sejak 2012 di Desa Soso, Kabupaten Blitar, Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang.
Setelah lebih dari satu dekade dipenuhi ketegangan antar kelompok petani hingga perselisihan dengan perusahaan perkebunan, penyelesaian konflik tersebut terwujud melalui program Reforma Agraria Kementerian ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
Sejak konflik merebak, kehidupan petani di Desa Soso tidak pernah benar-benar tenang. Perselisihan antar kelompok menyebabkan aksi saling klaim lahan, perusakan tanaman, hingga ketegangan fisik yang menghambat aktivitas pertanian dan ekonomi warga.
Baca Juga: BAZNAS Tapsel dan PDAM Tambusai Bantu Pemulihan Korban Bencana Rianiate
"Antar kelompok dulu itu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu, ya jotos-jotosan. Lahan yang sudah ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain, ” kenang Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, Selasa (2/12/2025).
Ketidakpastian itu lanjutnya, membuat hasil panen tak pernah bisa diprediksi. Perubahan besar terjadi pada 2022 ketika ATR/BPN menerbitkan sertifikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 528 Kepala Keluarga.
Sertifikat dengan status Hak Milik itu memberikan kepastian hukum bagi para petani untuk mengelola lahan tanpa rasa takut diganggu.
"Setelah punya sertifikat, jadi lebih tenang. Bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah punya kita,” ujar Sapto di sebuah warung kopi tempat warga biasa berkumpul. Dengan legalitas yang jelas, pola hubungan antarpetani membaik, dan potensi konflik mereda," katanya.
Baca Juga: Menteri Nusron Wahid Serahkan 546 Sertifikat kepada Warga Jawa Tengah, Hasil Konsolidasi Tanah
Upaya Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada penataan aset. Program berlanjut pada penataan akses melalui pemetaan sosial dan pendampingan pertanian.
Sebelum pendampingan, sebagian besar petani hanya menanam singkong dengan hasil panen setahun sekali. Kini, masyarakat mulai mengembangkan jagung hibrida, padi, cabai, tomat, ketela pohon, kacang tanah, tebu dan melon berdasarkan musim tanam.
Ketua Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), menegaskan, redistribusi tanah memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga.
"Yang jelas, dengan adanya redis, perubahan perekonomian masyarakat Desa Soso memang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Menurutnya, keberanian petani untuk mengembangkan usaha tani meningkat seiring kepastian hak atas tanah. “Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar, tambahnya.
Baca Juga: Cek Gudang Bulog, Polres Padangsidimpuan: Seluruh Stok yang Tersedia Aman