ATR/BPN - Kejagung Jalin Kordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 20:43 WIB
Keterangan gambar : Rakor Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, beri Keterangan usai Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Kementrian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (3/12/2025).(Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar : Rakor Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, beri Keterangan usai Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Kementrian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (3/12/2025).(Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju.

Sebagai Narasumber hadir Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta perwakilan dari APH dan instansi terkait.

Baca Juga: Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pasca Bencana Banjir

Dalam paparannya Asep N. Mulyana, menyampaikan, kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Asep N. Mulyana menekankan, budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan.

Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik dan menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.

Baca Juga: Cek Keabsahan Sertifikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui, persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

“ Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama, ” katanya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah.

Baca Juga: Harga Melonjak Saat Akses Terputus, Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan

“ Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian, ” ujarnya.

Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X