Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih delapan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas kontribusi strategisnya dalam percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang berlangsung di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni yang diwakili oleh Wamen Ossy, menyampaikan apresiasi mendalam atas penghargaan tersebut.
Baca Juga: Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir
Ia menegaskan, percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil merupakan bagian penting dalam memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia.
“ Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP, utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,
” ujar Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas percepatan penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas sejumlah pulau atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KKP.
Adapun cakupannya meliputi, Sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantah Kabupaten Sidoarjo, Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat, Sertifikat untuk 10 pulau tidak berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju, Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang dan Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Workshop Rangkai Bunga dan Lomba Karaoke
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.
Wamen Ossy menegaskan, sertifikasi pulau-pulau kecil, terutama yang berada di wilayah terdepan, merupakan instrumen legal penting untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta perlindungan kawasan pesisir.
“ Tentu kita akan terus menggencarkan inventarisasi, pemetaan, dan sertipikasi melibatkan lembaga-lembaga lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar mendapatkan legalitas hukum atas tanah di atasnya, ” ungkapnya.
Baca Juga: PGRI Deli Serdang Salurkan Sembako dan Uang Tunai kepada 150 Guru Terdampak Banjir
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertifikat tanah untuk 10 Kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.