Pembukaan 3JICF, Ketua KPPU Pertegas Urgensi Reformasi Hukum Persaingan di Era Algoritma

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 20:15 WIB
Ketua KPPU di ajang pembukaan 3JICF. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua KPPU di ajang pembukaan 3JICF. (Realitasonline.id/Dok)

Sebagai negara yang sedang dalam proses aksesi OECD dan anggota baru BRICS, Indonesia perlu menyelaraskan standar, mulai dari interoperabilitas sistem hingga rezim notifikasi merger, agar Indonesia tidak mengulangi eksperimen kebijakan yang mahal, melainkan langsung melompat mengadopsi praktik terbaik global.

Dalam forum ini, kehadiran pakar global seperti Andrey Tsyganov (FAS Russia) dan Guru Besar Prof. Rhenald Kasali memperkaya perspektif peserta dalam membedah disrupsi ini, memastikan Indonesia tidak berjalan sendirian dalam peta persaingan global.

Baca Juga: Kodam I/BB dan Chef Bobon Santoso Gelar Masak Besar untuk Warga Terdampak Bencana di Adiankoting Taput

Ketiga, Evolusi Penegakan Hukum. Kebijakan tanpa penegakan hukum hanyalah retorika.

Memasuki usia ke-25, KPPU harus mempertajam alat kerjanya. Pemanfaatan forensik digital atau kecerdasan buatan untuk mendeteksi persekongkolan tender (bid-rigging) dalam pengadaan publik, yang juga menjadi perhatian dalam Buku Putih Peta Jalan
Kecerdasan Artificial, serta perlindungan UMKM dari kontrak yang tidak seimbang di ekosistem platform, menjadi prioritas yang tak bisa ditawar.

Penegakan hukum harus tajam dan berbasis data. Tujuan akhir dari reformasi melalui kegiatan 3JICF ini mencoba melihat lebih jauh, yakni menciptakan pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), memacu inovasi, dan membangun ketahanan ekosistem ekonomi.

Tanpa pasar yang terbuka bagi investasi baru dan minim sumbatan pasar (bottleneck), visi nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan jauh dari jangkauan.

Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Buka Lelang Jabatan Eselon II, Wajib Daftar Melalui Laman Ini

Melalui 3JICF, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan praktisi, untuk tidak hanya berdiskusi, tetapi menghasilkan catatan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti (actionable policy notes).

“Kita harus memastikan sistem ekonomi Indonesia tetap adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk tumbuh,” himbau Ketua KPPU.(HZD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X