Hadapi 2026, Sekjen ATR/BPN Dorong Sinergi Lintas Biro

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:47 WIB
 Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, beri Pengarahan kepada jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, beri Pengarahan kepada jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Jalarta | Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Kegiatan pengarahan ini dihadiri para Kepala Biro serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, di antaranya Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro guna mendukung pelaksanaan program kerja kementerian secara optimal.

Baca Juga: Libur Awal Tahun 2026, Layanan Roya BPN Tetap Berjalan

“ Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan, ” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menegaskan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi.

Menurutnya, setiap unit kerja harus mampu saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalu Agung Darmawan mencontohkan sinergi yang diperlukan antara unit teknis dan kesekjenan dalam menyelesaikan berbagai tugas pertanahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi output dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).

“ Jika unit teknis berbicara soal penyelesaian berkas pertanahan, kesekjenan harus berpikir apa yang bisa kita lakukan. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri, ” tegasnya.

Baca Juga: SAKIP 2025 : ATR/BPN Susun Langkah Transformasi Layanan

Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro.

Jabatan Fungsional memiliki peran penting sebagai pelaksana tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“ Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Para Pejabat Struktural memikirkan arah organisasi ke depan, sementara fungsional menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas, ” pungkas Dalu Agung Darmawan.(RI)

Padangsidimpuan, 9 Januari 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X