Patuhi Syarat dari MSCI, OJK akan Perkuat Transparansi Pasar Modal Indonesia termasuk Publikasi Data Kepemilikan Saham

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 30 Januari 2026 | 13:17 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc (MSCI), OJK akan memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis 29/1/2026.

Dia mengatakan berbagai langkah sedang disiapkan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi antara lain melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan
kategori investor.

Baca Juga: Polsek Cibinong Dukung Program Bupati Bogor Melalui Penanaman Hutan Kota di Pakansari

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait
penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.

Selain itu Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan
ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan
transparansi yang baik.

Baca Juga: Dini Hari Jadi Waktu Apes, 2 Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Terkait hal ini, OJK juga akan meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Mahendra, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan
memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.

Baca Juga: Panitia Konfercab IV PWI Aceh Selatan 2026 Terbentuk, Yurisman Jadi Ketua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X