Realitasonline.id | Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan pada saat ziarah kubur ialah membaca Yasin dan menabur bunga.
Namun, apakah membaca Yasin pada saat ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam?
Dalam Islam, dianjurkan harus mengetahui hukum dari perbuatan yang dilakukan, ziarah kubur salah satunya.
Lantas, apakah hukum bacaan Yasin saat ziarah kubur?
Baca Juga: Resep Wedang Jahe Jeruk Nipis Penangkal Batuk dan Flu Lengkap Cara Buatnya
Dilansir dari kanal YouTube Goto Islam, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum baca Yasin serta menabur bunga pada saat ziarah kubur.
Berkaitan dengan hukum baca Yasin ziarah kubur, Ustaz Abdul Somad menjelaskan ada sebuah kisah ketika Imam Hambali menegur orang membaca Al-Qur'an di samping kuburan.
"Ada seorang membaca Al-Qur'an di samping kuburan, kemudian dilarang oleh Imam Ahmad bin Hambali, hei jangan kau baca itu di kuburan," ucap Ustaz Abdul Somad.
Dengan sigap orang tersebut merespon dengan mengatakan ada seorang periwayat hadis yang menyatakan, bahwa putra Umar bin Khattab dulu meminta dibacakan Al-Qur'an di kuburannya pada saat ia meninggal.
Baca Juga: Resep Rempah Alami Sembuhkan Gatal Pada Kulit ! Ini Kata dr Zaidul Akbar
"Pada saat itu, sahabat dari Imam Hambali bertanya, apakah kamu kenal dengan periwayat hadisnya? Dia juga meriwayatkan bahwa Abdullah Ibnu Umar Ibnu Khattab anak Umar bin Khattab yang berpesan kalau aku meninggal, tolong bacakan pangkal Al-Baqarah dan ujung Al-Baqarah 3 ayat terakhir," sambungnya.
"Jadi, Abdullah bin Umar itu ketika meninggal dibacakan itu di atas kuburan setelah dimakamkan, lalu dibaca, itulah amalan sahabat," ujarnya.
Menurut Ustaz Abdul Somad, kisah itu bisa dijadikan sebagai dalil bolehnya membaca Al-Qur'an ketika ziarah kubur.
"Itu dalil dalam membaca Al-Qur'an di samping kuburan," tegasnya.