Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 18:08 WIB
Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas
Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas

Sebab, itulah Rasulullah melarang ziarah kubur pada masa awal dakwahnya.

Baca Juga: Baca Bismillah dalam Al Fatihah saat Shalat Apa Hukumnya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sejarahnya

Pada saat itu iman umatnya belum kuat karena tidak ingin keimanan umat terpengaruh oleh kebiasaan orang jahiliyah.

Seiring perkembangan zaman, Rasulullah memperbolehkan ziarah kubur tersebut.

"Nabi bahkan mengatakan silakan ziarah kubur," kata Ustaz Adi Hidayat dilansir dari Audio Dakwah yang diunggah pada 10 April 2018.

Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas
Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas

"Ziarah kubur itu hukumnya boleh," sambung.

Lalu, Apa yang dilakukan saat ziarah kubur?

"Doakan mereka salam dulu," tegasnya.

Baca Juga: Patroli Peritis Polrestabes Medan: Komploton Geng Motor Digelandang ke Tahanan

Tetapi ada suatu catatan khusus berupa larangan yang Harus dipatuhi pada saat ziarah kubur.

"Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan," ujarnya.

Meminta-minta kepada kubur itu hukumnya jelas haram karena termasuk perbuatan syirik maka kalau mau meminta hanya kepada Allah.

Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa orang yang di dalam kubur tak bisa keluar dan sibuk mengurusi urusannya di alam kubur.

Baca Juga: Mahasiwa Demo Disdik Deli Serdang, Bongkar Kebobrokan Rekanan Diduga Korupsi dan Ancam Kepsek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X