nusantara

Kebijakan Baru dari Menteri PANRB soal Pekerja Honorer, Jadi Dipecat?

Rabu, 13 September 2023 | 13:00 WIB
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Jakarta - Realitasonline.Id | Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan pemerintah sedang mencari solusi baru terkait kebijakan soal pekerja honorer.

Pekerja honorer yang banyak bertabur khususnya di instnasi pemerintah, BUMN maupun BUMD cukup membuat pusing pemerintah.

Oleh karenanya untuk mengatasi masalah pekerja honorer khususnya di pemerintahan, Menteri PANRB AbdullahbAzwar Anas minta pejabat pembina kepegawaian untuk tetap mengalokasikan anggaran pekerja honorer.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mantan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Ogah Gabung ke PAN

Agar pekerja honorer ini yang notabene non ASN tersebut supaya upah mereka tetep terjamin.

Pembahasan RUU ASN di DPR RI, kata Menteri PANRB, ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2023 mendatang.

Di samping itu Azwar Anas menegaskan dalam penerimaan pekerja honorer baru tidak akan dilakukan. Artinya, instansi pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota tidak lagi mengangkat pekerja honorer baru.

Baca Juga: PJS Labuhanbatu Raya Silahturahmi dengan Jurnalis Komit Tingkatkan Kompetensi Wartawan Menuju UKW

Dalam hal ini, Menteri PANRB Azwar Anas juga mengatakan belum tahu kapan jadinya tenaga honorer betul-betul resmi akan dihapus.

Perkembangan selanjutnya, ada kabar baik buat pekerja honorer. Mereka tidak akan dipecat secara massal.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi bahwa ada opsi lain selain pemecatan massal yang sedang dipertimbangkan.

Baca Juga: Tim PWI Asahan 1 Sama Dengan Disdik Asahan Berlaga di Stadion Mutiara Kisaran

"Iya (batal dihapus 28 November 2023). Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," kata Azwar Anas seperti yang dikutip realitasonline.id dari berbagai sumber, Rabu (13/8/2023).

Hal itu dikhawatirkannya, berkenaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal 2,4 juta pekerja honorer itu berdampak besar.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB