Dia mengungkapkan jika itu terjadi, sama saja dengan menambah pengangguran secara nasional dengan angka yang lumayan besar berkisar 30 persen.
Menteri Azwar Anas juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi baru untuk hal itu.
Untuk mengatasi masalah tenaga honorer di pemerintahan, dirinya meminta Pejabat Pembina Kepegawaian untuk tetap ngalokasin anggaran buat tenaga non-ASN biar upah mereka tetep terjamin.
Pembahasan RUU ASN di DPR RI ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2023.
Baca Juga: Kemarau di Belitung Timur: Warga Krisis Air Bersih, Polres BelTim Bantu Sumur Bo
Disamping itu Azwar menegaskan dalam penerimaan tenaga honorer baru tidak akan dilakukan.
Dalam hal ini, Azwar Anas juga mengatakan belum tahu kapan jadinya tenaga honorer betul-betul resmi akan dihapus. (MH)