Realitasonline.id | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK.
Nawawi Pomolango ditunjuk untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, 1 Juta Guru Honorer Ditargetkan Diangkat Jadi ASN PPPK
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Jumat, 24 November 2023.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," Ujar Ari
Keppres tersebut ditandatangani Jokowi usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar 11 Desember 2023
Nawawi Pomolango memberikan tanggapan atas pengangkatan dirinya itu, Ia mengaku bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut setelah dirinya terbangun untuk meelaksanan sholat Subuh.
“Saya baru mengetahui penunjukkan ini usai terbangun salat Subuh ini,” kata Nawawi
(ZUF)