Pimpinan KPK Tantang Kepolisian Soal Kebocoran Dokumen ESDM

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Sabtu, 25 November 2023 | 06:15 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto  (Youtube Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (Youtube Polda Metro Jaya)

Realitasonline.id | Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang kepolisian terkait kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tantangan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Kamis (23/11/2023).

Alexander Marwata sebelumnya telah mempertanyakan bagaimana hasil dari kasus tersebut pada Polda Metro Jaya yang menanganinya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani KEPPRES Pemberhentian Firli Bahuri Dari Ketua KPK Malam ini

Menanggapi soal tantangan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menjawabnya dengan singkat.

"Nanti, nanti, sama kabid humas ya" Ujar Karyoto pada Jumat (24/11/2023).

Inspektur Jenderal Polisi Karyoto pada Jumat (13/10/2023)  menyampaikan bahwa kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Jadi Caleg Dari PSI, Calon Hakim Ad Hoc MA Manotar Tampubolon Diusir Komisi III DPR RI Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan

"Masih,masih (berproses)" ujar karyoto, Jumat (13/10/2023)

Kapolda Metro Jaya tersebut telah memberi sinyal akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Sampai saat ini Karyoto belum bisa membeberkan sejauh mana pengusutan terhadap kasus tersebut.

"Baru mau dimintakan data-datanya. Nanti kita lihat saja, nanti kan, ini sudah hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," kata Karyoto.

Baca Juga: Beri Tanggapan Terhadap Kasus Korupsi Firli Bahuri, Cak Imin : Bersyukur Hukum Di Indonesia Tegak Hukum

Laporan kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian berawal dari pelaporan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho. (ZUF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X