Realitasonline.id | Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang kepolisian terkait kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tantangan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Kamis (23/11/2023).
Alexander Marwata sebelumnya telah mempertanyakan bagaimana hasil dari kasus tersebut pada Polda Metro Jaya yang menanganinya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani KEPPRES Pemberhentian Firli Bahuri Dari Ketua KPK Malam ini
Menanggapi soal tantangan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menjawabnya dengan singkat.
"Nanti, nanti, sama kabid humas ya" Ujar Karyoto pada Jumat (24/11/2023).
Inspektur Jenderal Polisi Karyoto pada Jumat (13/10/2023) menyampaikan bahwa kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Masih,masih (berproses)" ujar karyoto, Jumat (13/10/2023)
Kapolda Metro Jaya tersebut telah memberi sinyal akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Sampai saat ini Karyoto belum bisa membeberkan sejauh mana pengusutan terhadap kasus tersebut.
"Baru mau dimintakan data-datanya. Nanti kita lihat saja, nanti kan, ini sudah hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," kata Karyoto.
Laporan kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian berawal dari pelaporan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho. (ZUF)