nusantara

Ini Tujuh Nama Hakim Agung MA Yang Disetujui Oleh DPR RI

Selasa, 5 Desember 2023 | 17:18 WIB
Mahkamah Agung (MA) (ms-calang.go.id)

Jakarta - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (5/12/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI telah menyetujui tujuh nama sebagai hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Tujuh hakim agung itu merupakan para calon yang lolos uji kelayakan dan kepatuhan alias fit and proper test.

Baca Juga: Kunjungi Agenda PSI di Jawa Timur, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Protes Soal Bendera

Diketahui terdapat 11 nama hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM yang sebelumnya telah disodorkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah terlebih dahulu menyepakati tujuh nama itu dalam rapat pleno,

Kesepakatan dari Komisi III DPR RI itu usai proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan sejak Senin (20/11) lalu rampung dilakukan pada Kamis (23/11) sore.

Baca Juga: Bahas Sinergitas Pemilu 2024, Panglima TNI Bertemu Dengan Kapolri di Mabes Polri


Pimpinan sidang menegaskan keputusan itu diambil setelah mendengarkan pendapat dan usulan dari masing-masing fraksi di parlemen.

Dengan tujuh nama yang terpilih, maka tercatat empat calon hakim tidak lolos dari seleksi Komisi III.

Mereka yang tidak lolos yakni calon hakim agung kamar tata usaha khusus pajak Ruwaidah Afiyati.

Baca Juga: DPR RI Setujui Tujuh Nama Hakim Agung MA

Lalu calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, yakni MA Adriano, Judhariksawan, dan Manotar Tampubolon yang tidak lolos karena terdaftar sebagai anggota dan caleg dari PSI.

Berikut daftar Hakim Agung MA yang telah disetujui oleh DPR RI

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB