nusantara

Dewan Kehormatam PWI Ungkap Cara Lindungi Profesi Wartawan, Ternyata dari 2 Hal ini

Jumat, 22 Desember 2023 | 16:48 WIB
Rapat dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua DK PWI Uni Lubis, Sekretaris DK PWI Nurcholis Basyari, serta anggota DK Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Fathurrahman.

DK PWI juga mengingatkan tantangan lain yang lebih riil, yakni terus menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas produk jurnalistik dan pers pada umumnya.

Baca Juga: Gimana Rasanya Memiliki Kepribadian Ganda? Ternyata Muncul Gegara Ada Gangguan Ini

Perubahan ekosistem media saat ini diakui atau tidak mulai menggeser posisi media pers profesional karena perhatian dan konsumsi publik lebih banyak tertuju ke media sosial.

Hal itu terlihat dari beberapa hasil penelitian yang menyebutkan bahwa masyarakat banyak mengkonsumsi informasi pilpres dan pemilu bukan dari media pers melainkan media sosial.

Guna menghadapi berbagai tantangan itulah, DK PWI berpandangan marwah profesi wartawan harus makin ditegakkan guna menghasilkan karya atau produk jurnalistik berkualitas.

Selanjutnya, produk jurnalistik berkualitas itu harus dapat dijadikan bacaan referensi utama masyarakat.

Baca Juga: Gimana Rasanya Memiliki Kepribadian Ganda? Ternyata Muncul Gegara Ada Gangguan Ini

Untuk itulah, kata Sasongko Tedjo, DK PWI juga mendukung penuh langkah Pengurus PWI Pusat yang menjadikan Uji Kompetensi Wartawan serta sosialisasi etika profesi dan kode perilaku wartawan sebagai program prioritas pada 2024.

Kegiatan tersebut akan digelar di seluruh 38 provinsi dan Solo sebagai tempat kelahiran PWI.

Sasongko menegaskan, wartawan yang taat etika dan menghasilkan produk jurnalistik berkualitas sesungguhnya telah melindungi dirinya dari berbagai ancaman kriminalisasi hukum.

“Dan tentu saja, yang lebih penting adalah disiplin dan kepatuhan wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya seperti diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Sasongko. (AL)

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB