nusantara

Jangan Asal-Asalan Lagi Deh! Ini Tips Keramas yang Benar Demi Menjaga Tampilan Rambut Sehat dan Cara Mencegahnya dari Kerusakan

Senin, 12 Februari 2024 | 18:50 WIB
Ilustrasi mandi sebelum subuh (HiMedik.com)

Baca Juga: Ternyata Ini 9 Khasiat Luar Biasa Bawang Putih Mentah bagi Kesehatan, Simak Biar gak Ketinggalan!

Setelah Keramas:

1. Keringkan rambut Anda dengan handuk: Keringkan rambut Anda dengan handuk dengan cara ditepuk-tepuk, jangan digosok.

2. Biarkan rambut Anda kering secara alami: Biarkan rambut Anda kering secara alami di udara. Hindari menggunakan hair dryer karena dapat membuat rambut kering dan rapuh.

3. Gunakan produk penataan rambut secukupnya: Gunakan produk penataan rambut secukupnya, seperti gel atau hairspray. Produk penataan rambut yang berlebihan dapat membuat rambut Anda kaku dan lengket.

Baca Juga: Wajib Coba! Usir Tikus Pakai Rokok, Di Jamin Hemat dan Efektif Buat di Rumah dan Tempat Kerja!

Tips Mencegah Kerusakan Rambut:

- Jangan keramas terlalu sering: Keramaslah rambut Anda 2-3 kali seminggu. Keramas terlalu sering dapat membuat rambut kering dan rapuh.

- Hindari menggunakan air panas: Gunakan air hangat untuk keramas. Air panas dapat membuat rambut kering dan rapuh.

- Jangan menyisir rambut Anda saat basah: Menyisir rambut Anda saat basah dapat menyebabkan rambut rontok.

Baca Juga: Cara Menghadapi Pria Mata Keranjang Nan Genit : Panduan untuk Para Wanita Tersayang!

- Hindari menggunakan produk penataan rambut yang berlebihan: Produk penataan rambut yang berlebihan dapat membuat rambut Anda kaku dan lengket.

- Lindungi rambut Anda dari sinar matahari: Sinar matahari dapat membuat rambut kering dan kusam. Gunakan topi atau scarf untuk melindungi rambut Anda dari sinar matahari.

- Makan makanan yang sehat: Makan makanan yang sehat dapat membantu menjaga kesehatan rambut Anda. Pastikan Anda makan banyak buah, sayur, dan protein.

Baca Juga: Bersikap Dewasa: Kunci Keharmonisan dan Keawetan Hubungan

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB