nusantara

Ternyata Ada Cara Mudah Meningkatkan Produktivitas Pertanian dengan Pupuk Organik Cair Ramah Lingkungan! Yuk Coba Sekarang!

Kamis, 15 Februari 2024 | 06:00 WIB
Manfaat POC bagi kesuburan tanaman dan hasilnya. (Pixabay)

 

Realitasonline.id | Pupuk organik cair (POC) adalah inovasi baru yang menjanjikan untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara efektif sambil tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. 

Dalam pembuatannya, POC menggunakan bahan-bahan alami sebagai upaya mengurangi penggunaan pupuk kimia berbahaya dan membantu menjaga keseimbangan ekosistem.

Metode pembuatan POC ini dianggap lebih unggul daripada metode konvensional yang sudah ada.

Baca Juga: Megap-megap karena Pupuk Mahal? Ini Inovasi Baru Gunakan Buah Mengkudu, Simak Caranya!

Hal itu karena menggunakan limbah amoniak dari kotoran ikan yang seringkali diabaikan. 

Limbah tersebut diolah dengan menggunakan bakteri tertentu dalam proses fermentasi yang cepat dan efisien. 

Selain itu, pembuatan POC juga dapat dilakukan tanpa biaya tambahan yang signifikan dibandingkan dengan pembuatan pupuk organik cair M4 konvensional.

Baca Juga: Kelangkaan dan Mahalnya Pupuk Buat Petani Resah! Coba Ini Pupuk Urea Bisa Irit Sampai 50 Persen Hanya Pakai Bahan Kayak Gini

Kelebihan lain dari POC adalah kemampuannya untuk membuat tanah menjadi subur tanpa perlu memberikan pupuk kimia dari toko-toko.

POC ini dinilai sangat bagus untuk kebun halaman rumah. 

POC juga membantu mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia berbahaya dan disarankan untuk digunakan setiap satu atau dua minggu sekali untuk perkembangan tanaman yang sehat. 

Baca Juga: Ini Nih Ramuan Air Cucian Beras, Susu Yakult, dan Bumbu Penyedap Ampuh Meningkatkan Produktivitas Tanaman Padi hingga 4 Kali Lipat, Baca Selengkapnya!

Ditambah lagi, POC juga bisa digunakan sebagai perangsang pertumbuhan tanaman dengan mencampurnya dengan bahan-bahan seperti tembakau yang direndam selama enam jam hingga satu hari. 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB