nusantara

KPU Siapkan Dana Santunan Sebesar Rp46 Juta bagi Petugas Ad Hoc yang Meninggal Dunia

Minggu, 18 Februari 2024 | 12:45 WIB
KPU Siapkan Dana Santunan 46 Juta Bagi Petugas Ad Hoc Yang Meninggal Dunia. (Tangkapan Layar Google Sumber : KPU RI)

Realitasonline.id I Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa KPU telah menyiapkan santunan sebesar 46 juta bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja pada Pemilu 2024.

Ia menuturkan, pemberian santunan kecelakaan kerja dan meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 serta secara teknis tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun rincian besaran santunan juga berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Baca Juga: Unggul di TPS 17, Ketua DPRD Medan Hasyim SE alias Huang Kien Lim Maju Nyaleg untuk DPRD Sumut di Pemilu 2024

“Untuk besaran santunan Rp 36.000.000 dan untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000,“ ujar Hasyim dilansir Realitasonline.id dari matabandung.pikiran-rakyat.com mengutip Antara (17/2).

Berdasarkan catatan KPU mulai dari periode 14-15 Februari, tercatat ribuan petugas penyelenggara ad hoc yang sakit serta puluhan orang meninggal dunia selama bertugas pada Pemilu 2024.

Data yang diperoleh, per Jumat (16/2), pukul 18.00, diperoleh fakta bahwa 35 petugas meninggal dunia. Rinciannya, tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dua puluh tiga orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sembilan orang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count Pemilu 2024 Membawa Arah Positif untuk Pasar Kripto

Para petugas ad hoc yang meninggal dunia tersebut berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan.

Selanjutnya, ada dua orang di DKI, enam orang di Jawa Barat, tujuh orang di Jawa Tengah, tujuh orang di Jawa Timur, serta dua orang di Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk petugas ad hoc yang jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara ( TPS) maupun di tingkat kecamatan sebesar 3.909 orang.

Dengan perincian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 119 orang, 596 anggota PPK, 2.878 petugas KPPS, dan 316 anggota Linmas. Berdasarkan data yang diperoleh, provinsi terbanyak untuk jumlah petuga adhoc yang dirawat karena sakit yaitu, Jawa Barat sebanyak 1.995 orang, Sulawesi Selatan 289 orang, Jawa Tengah 265 orang, Jawa Timur 182 orang, Gorontalo 128 orang, dan Aceh 122 orang.

Baca Juga: Ex Bawaslu: Pengumuman Hasil Exit Poll adalah Pelanggaran Pemilu, 1 Tahun Penjara

Sementara itu, Provinsi Jawa Barat juga dikategorikan sebagai provinsi terbanyak untuk petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia dengan jumlah korban 2.001 orang, disusul Sulawesi Selatan 291 orang, dan Jawa Tengah 272 orang.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB