nusantara

Bunda Wajib Tahu Ini! Yuk Simak Begini Ternyata Posisi Tidur yang Baik dan Aman untuk Ibu Hamil

Senin, 19 Februari 2024 | 20:09 WIB
Ilustrasi (website : Stikes Sehati Medan)

Realitasonline.id | Menemukan posisi tidur yang nyaman saat hamil bisa menjadi sebuah tantangan.

Seiring dengan bertambahnya usia kehamilan, perut ibu hamil akan semakin membesar dan membuat sulit untuk menemukan posisi tidur yang ideal.

Namun, jangan khawatir! Berikut ini beberapa tips tentang posisi tidur yang baik dan aman untuk ibu hamil:

Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan untuk Perempuan Single : Stabil dan terencana!

1. Tidur miring ke kiri:

  • Posisi ini paling direkomendasikan karena dapat meningkatkan aliran darah ke plasenta dan janin.
  • Meletakkan bantal di bawah perut dan di antara lutut dapat membantu menjaga posisi tidur miring.
  • Gunakan bantal khusus ibu hamil untuk memberikan dukungan ekstra.

2. Hindari tidur tengkurap:

  • Tidur tengkurap tidak dianjurkan setelah trimester pertama karena dapat menekan perut dan membatasi aliran darah ke janin.

Baca Juga: Viral Geng Tai di Sosmed: Orangtua Yuk Kenali Tanda Anak Jadi Korban Perundungan

3. Tidur terlentang:

  • Tidur terlentang boleh dilakukan pada trimester pertama.
  • Pada trimester kedua dan ketiga, tidur terlentang dapat menyebabkan sakit punggung, pusing, dan hipotensi.
  • Gunakan bantal di bawah lutut untuk membantu mengangkat kaki dan meningkatkan aliran darah.

Tips tambahan untuk tidur yang nyaman:

  • Pastikan kamar tidur memiliki suhu yang sejuk dan nyaman.
  • Gunakan kasur yang empuk dan menopang tubuh dengan baik.
  • Hindari konsumsi kafein dan alkohol sebelum tidur.
  • Lakukan olahraga ringan secara teratur.
  • Mandi air hangat sebelum tidur.
  • Membaca buku atau mendengarkan musik yang menenangkan.

Jika Anda mengalami kesulitan tidur, konsultasikan dengan dokter atau bidan. Ingatlah, mendapatkan tidur yang cukup dan berkualitas sangat penting untuk kesehatan ibu hamil dan janin. (TPA)***

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB