nusantara

Ketika Salat Tapi Tidak Sengaja Merasa Kentut, Apakah Wajib Wudhu Lagi? Habib Novel Alaydrus: Tidak Batal Kalau Tida Ada...

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:00 WIB
Habib Novel Alaydrus Ceramah Tentang Doa Pelunas Utang dengan Cepat (Tangkapan Layar YouTube Habib Novel Alaydrus)

Realitasonline.id | Ketika melaksanakan salat sangat tidak diperbolehkan jika berhadas atau najis.

Jika dalam keadaan tersebut maka salatnya bisa dibilang tidak sah.

Paling sering atau mudah untuk membatalkan ketika salat adalah kentut.

Walaupun kentut memiliki manfaat untuk kesehatan tapi bisa membatalkan wudhu.

Baca Juga: Apa Hukum Wudhu Menggunakan Air Bak Atau Ember? Buya Yahya Menjelaskan Kalau Kamar Mandi Banyak Najis dan Was-was Karena Setan

Jika kentut waktu salat maka otomatis salat yang kita kerjakan akan batal, dan harus wudhu lagi.

Lalu bagaimana ketika tidak sengaja merasa kentut apakah itu batal?

Habib Novel Alaydrus menanggapi hal tersebut bagaimana hukumnya dalam Islam ketika salat tidak sengaja seperti kentut.

"Ada yang bertanya ketika selesai wudhu dia merasa was-was atau ragu seperti ada angin yang keluar," ucap Habib Novel Alaydrus dilansir dari channel YouTube Habib Novel Alaydrus.

Baca Juga: Bolehkan Mempelajari Ilmu Tenaga Dalam Agar Menjadi Kebal? Ustaz Khalid Basalamah: Ilmu Itu Memang Ada Tapi...

Kata Habib Novel Alaydrus pertanyaan seperti itu pernah ditanyakan oleh sahabat Rasulullah.

"Dulu pernah ada sahabat Rasulullah bertanya seperti itu seperti ada angin yang keluar ketika dia salat tapi tidak ada suaranya serta tidak ada aroma sama sekali," ujar Habib Novel Alaydrus.

Mengenai hal tersebut umat muslim wajib mengetahui dan harus benar-benar memahaminya.

Sebagaimana Rasulullah menegaskan tidak perlu untuk membatalkan salat jika tak ada yang didengar atau tidak ada mencium baunya.

"Rasulullah kemudian menjawab tidak perlu untuk membatalkan salat apalagi jika tidak mendengar atau mencium baunya," tegas Habib Novel Alaydrus.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB