Realitasonline.id | Agar salat sah dan termasuk syarat sahnya yaitu wudhu.
Sehingga dianjurkan ketika berwudhu harus menggunakan air yang mengalir dan mengawalinya dengan basmalah.
Tetapi seringkali ketika wudhu kita menggunakan air yang ada di dalam ember ataupun bak mandi.
Khususnya ketika wudhu tapi tidak ada area khusus untuk berwudhu, sehingga harus menggunakan air.
Lantas, apakah boleh wudhu menggunakan air yang ada di bak atau ember?
Selain itu, pada suatu khawatir ketika kita berwudhu dari bak atau ember terjatuhnya najis di dalamnya.
Seperti yang dikatakan Buya Yahya tentang wudhu ketika kita mengambil air di bak atau ember.
Sebagaimana dijelaskan Buya Yahya seperti dilansir dari kanal YouTube Al bahjah TV sering ada keraguan ketika kita wudhu.
Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Sok Tahu! Ini 4 Etika Penting Ketika Memberi Saran Kepada Orang Lain
Seperti yang kita ketahui bahwa kamar mandi adalah tempat kita membuang air kecil ataupun buang air besar.
Sehingga sangat dikhawatirkan air yang ada di dalam ember ataupun bak terkena najis.
Buya Yahya kemudian mengatakan ada kaidahnya di dalam fiqih seperti kata para ulama.
"Kaidah yang disampaikan oleh para ulama berdasarkan kaidah fiqih itu sangat sederhana," ucap Buya Yahya.
"Salah satu yang paling penting adalah yakin tidak ada keraguan di dalamnya," sambungnya.