Realitasonline.id | Izin keluar dari masjid saat sedang melakukan iktikaf (berdiam diri di masjid untuk beribadah) selama bulan Ramadan bisa diberikan dengan beberapa syarat dan batasan. Berikut ini adalah jawaban dan batasan-batasannya:
Jawaban:
Batasan Syarat Iztikaf: Ketika seseorang sedang melakukan iktikaf, ia sebaiknya tidak meninggalkan masjid kecuali karena alasan-alasan yang diizinkan.
Izin Khusus: Ada beberapa keadaan di mana seseorang yang sedang melakukan iktikaf diperbolehkan untuk meninggalkan masjid, seperti keperluan penting yang tidak bisa ditunda.
Konsultasi dengan Imam: Sebaiknya konsultasikan dengan imam masjid atau otoritas keagamaan setempat untuk mendapatkan panduan yang lebih tepat sesuai dengan konteks dan situasi yang dihadapi.
Batasan-Batasannya:
Keperluan Mendesak: Izin untuk keluar dari masjid saat sedang melakukan iktikaf biasanya hanya diberikan untuk keperluan yang mendesak, seperti urusan keluarga yang penting, kebutuhan medis yang mendesak, atau urusan yang membutuhkan kehadiran di luar masjid yang tidak dapat ditunda.
Waktu yang Terbatas: Jika seseorang diberi izin untuk keluar dari masjid, ia sebaiknya kembali secepat mungkin setelah menyelesaikan urusan yang mendesak tersebut. Maksudnya adalah agar tidak mengganggu dan memperpendek waktu yang seharusnya dihabiskan di dalam iktikaf.
Niat yang Jelas: Penting untuk menjaga niat yang jelas saat keluar dari masjid. Orang tersebut harus tetap memiliki kesadaran bahwa ia sedang dalam keadaan iktikaf, sehingga tetap menjaga sikap dan perilaku yang pantas.
Tags
Artikel Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat Bagikan Cara Meraih Malam Lailatul Qadar, Nomor 3 yang Paling Ditunggu-tunggu
-
Siap-siap Pintu Ampunan Terbuka! Ustaz Adi Hidayat Sebut Keutamaan dan Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
-
Jangan Diulangi Lagi! Ini Dia Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Itikaf di Mesjid Saat 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan
-
Tips Meraih Keberkahan Malam Lailatul Qadar Menurut Ustaz Adi HIdayat: Harus Lebih Fokus dan Khusyuk Ibadah