Baca Juga: KPPU Panggil Importir dan Distributor: Curigai Kenaikan Harga Bawang Putih yang Tak Wajar
Sedangkan Indonesia memiliki 43 importir bawang putih yang tersebar di sembilan provinsi.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mendapat informasi bahwa harga bawang putih yang mahal yang salah satunya disebabkan kendala cuaca hujan di Tiongkok.
Kualitas bawang putih yang tiba di Indonesia menjadi rendah, karena kondisi bawang putih sudah basah terkena hujan.
Izin impor bawang putih dari akhir tahun 2023, masih bisa dijual sampai April 2024. Jadi harga masih stabil, menggunakan harga lama.
Tapi setelah April 2024 di mana kualitas bawang putih menurun, harga baru impor dari Tiongkok pun sudah mahal, kata Eugenia.
HET komoditas bawang putih dari Bapanas diketahui sebesar Rp32.000 per kg.
Namun tidak dijelaskan di tingkatan mana HET ini berlaku, baik di distributor, agen, atau penjual eceran. HET ini juga melingkupi seluruh Indonesia.
Sebagai solusi, KPPU meminta Bapanas untuk menetapkan harga komoditas bawang putih per wilayah agar terukur, serta menghindarkan potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.
Atas informasi bahwa impor bawang putih hanya berasal dari Tiongkok, KPPU juga akan menganalisis apakah jika ada perubahan kebijakan terkait importasi, akan terdapat potensi pelanggaran persaingan usaha tidak sehat atau permainan harga paska perubahan kebijakan.
Masukan lain yang ditangkap dari FGD ini adalah penghapusan program wajib tanam bagi importir karena swasembada bibit bawang putih yang akan dicapai melalui kebijakan ini terbukti gagal.
Selain itu perlu ditiadakannya sistem quota karena tidak ada produsen dalam negeri yang perlu dilindungi mengingat 95% komoditas bawang putih berasal dari impor.
Ini bisa menjadi masukan bagi saran dan pertimbangan KPPU ke depan.
Sebagai informasi, KPPU pada tahun 2019 sudah mengeluarkan saran pertimbangan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait komoditas ini.