nusantara

Sejak April, Imigrasi Sudah Surati Kominfo untuk Back Up Data

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:04 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim,

Realitasonline.id | Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data atau "back up" pada Pusat Data Nasional (PDN) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak April 2024.

Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut tidak direspons oleh Kominfo sehingga Imigrasi harus menggunakan solusi pencadangan data internal mereka sendiri.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Pakubuwono, Jakarta, pada Jumat (28/6). Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi mengajukan permintaan cadangan data kepada Kominfo untuk membuat replika atau salinan data yang ada di PDN.

"Kita memiliki sekitar 800 data yang seharusnya dicadangkan. Dari jumlah itu, hanya 200 data yang ada back up-nya di PDN. Sejak bulan April, kita sudah menyurati Kominfo untuk meminta dibuatkan replika, namun tidak ada jawaban," ungkap Silmy.

Baca Juga: Zulhas Bantah Sekjen PKS soal Jokowi Sodorkan Kaesang : Nggak bener, Tahu dari Mana Dia?

Silmy juga menambahkan bahwa setelah menyadari tidak ada tanggapan dari Kominfo, pihaknya segera mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pencadangan data melalui Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

"Yang jelas, bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika, tapi memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan pencadangan data di Pusdakim," tegasnya.

Permintaan pencadangan data ini dilakukan setelah pemeriksaan menunjukkan bahwa data cadangan yang seharusnya ada di PDN tidak ditemukan.

Imigrasi berharap dengan adanya pencadangan di PDN, data mereka bisa aman dan dapat dipulihkan jika terjadi gangguan.

Baca Juga: Oktober Tahun ini ! Bandara Dhoho Kediri Persiapkan Keberangkatan Umrah

"Setelah mengirim surat, baru kita tahu bahwa tidak ada data cadangan yang memadai di PDN. Asumsi kita PDN menyediakan mirror atau salinan, tetapi ternyata tidak ada," jelas Silmy.

Silmy menekankan bahwa meskipun pencadangan data di PDN tidak berjalan sebagaimana mestinya, pelayanan keimigrasian tetap dapat berjalan lancar karena data yang ada di Pusdakim dapat digunakan.

"Dari 800 data yang seharusnya dicadangkan, hanya 190 data yang dapat digunakan dari PDN, dan itu pun hanya tujuh yang benar-benar bisa dihidupkan kembali. Karena itu, kami menggunakan data di Pusdakim dan semuanya berjalan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy juga menjelaskan bahwa masalah pencadangan data telah menjadi prioritas bagi Imigrasi untuk memastikan layanan tetap berjalan tanpa gangguan.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB