Realitasonline.id | Menurut Ustaz Adi Hidayat, menangis saat sholat tidak membatalkan sholat selama tangisan tersebut terjadi secara alami dan tidak disengaja.
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai hal ini:
Menangis karena Takut atau Khusyuk
Khusyuk dalam Sholat:
Jika tangisan terjadi karena rasa takut kepada Allah, keinsafan atas dosa-dosa, atau karena khusyuk dalam sholat, maka hal itu tidak membatalkan sholat.
Ini menunjukkan keimanan dan kekhusyukan seseorang dalam beribadah.
Menangis yang Menghasilkan Suara
Menangis dengan Suara:
Jika tangisan tersebut menghasilkan suara yang berlebihan hingga mengganggu atau terlepas dari kekhusyukan, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Secara umum, selama suara yang keluar tidak berlebihan dan tidak mengubah makna bacaan sholat, sholat masih dianggap sah.
Menangis karena Hal Duniawi
Tangisan karena Hal Duniawi:
Menangis karena alasan duniawi, seperti rasa sakit fisik atau masalah pribadi, sebaiknya dihindari selama sholat.
Namun, jika tangisan terjadi tanpa disengaja, sholat tidak otomatis batal. Penting untuk berusaha kembali fokus dan khusyuk dalam ibadah.
Menangis dalam sholat bisa menjadi tanda kekhusyukan dan keikhlasan, terutama jika dilakukan karena takut kepada Allah atau rasa keinsafan.