nusantara

Apakah Boleh Menggabungkan Beberapa Niat dalam Satu Shalat Sunnah? Simak Ini Penjelasan Buya Yahya

Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:41 WIB
Beberapa Niat Digabungkan dalam Shalat Sunnah (Pinterest)

Realitasonline.id | Buya Yahya menjelaskan bahwa menggabungkan beberapa niat dalam satu shalat sunnah dikenal sebagai "ta'addud an-niyat" atau menggabungkan niat.

Misalnya, seseorang ingin melaksanakan shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid sekaligus.

Menurut Buya Yahya, menggabungkan niat dalam shalat sunnah diperbolehkan dalam beberapa kondisi.

Misalnya, seseorang bisa menggabungkan niat shalat sunnah Qabliyah (sebelum shalat fardhu) dengan niat shalat sunnah Tahiyatul Masjid.

Dengan demikian, ia mendapatkan pahala dari kedua shalat sunnah tersebut meskipun hanya dengan satu shalat.

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa meskipun penggabungan niat ini diperbolehkan dan sah.

Lebih baik jika shalat sunnah dikerjakan secara terpisah untuk mendapatkan pahala yang lebih sempurna.

Shalat sunnah yang dikerjakan dengan niat yang khusus dan terpisah akan lebih mendekatkan seseorang pada Allah dan lebih menunjukkan kesungguhan dalam beribadah.

Dengan kata lain, jika memungkinkan dan ada waktu, lebih utama untuk melaksanakan setiap shalat sunnah dengan niat yang berbeda dan tidak digabungkan.

Tetapi jika dalam kondisi tertentu seseorang ingin menggabungkan niat, hal itu tetap sah dan diperbolehkan dalam Islam. (MIF)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB