nusantara

Tips Menjaga Kesehatan Jantung ala dr Zaidul Akbar: Cukup Rutin Minum Cairan Manis Ini Selama 3 Bulan, Rasakan Efeknya!

Jumat, 30 Agustus 2024 | 19:45 WIB
dr Zaidul Akbar Anjurkan Konsumsi Vitamin Bagi Calon Jemaah Haji (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)

Realitasonline.id | Menurut dr Zaidul Akbar, mengonsumsi santan yang dicampur dengan cairan manis tertentu secara rutin dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan jantung.

dr Zaidul Akbar sering merekomendasikan bahan alami dalam pola makan untuk mendukung kesehatan. Berikut adalah cara yang ia sarankan:

 

Bahan:

Santan: Santan kaya akan lemak baik yang dapat membantu meningkatkan kadar kolesterol baik (HDL) dalam tubuh, yang bermanfaat untuk kesehatan jantung.

Cairan Manis: Biasanya yang dimaksud adalah madu atau gula aren, yang merupakan sumber pemanis alami dengan berbagai manfaat kesehatan.

Cara Konsumsi:

Campurkan santan dengan cairan manis seperti madu atau gula aren.

Minum campuran ini secara rutin, misalnya setiap pagi atau malam sebelum tidur.

Disarankan untuk mengonsumsinya selama 3 bulan secara rutin untuk merasakan efek yang optimal.

Manfaat:

Meningkatkan Kesehatan Jantung: Lemak baik dari santan dan antioksidan dari madu atau gula aren dapat membantu mengurangi peradangan dan meningkatkan kesehatan pembuluh darah.

Menyeimbangkan Kolesterol: Campuran ini dapat membantu meningkatkan kadar kolesterol baik (HDL) dan menurunkan kolesterol jahat (LDL).

Meningkatkan Energi dan Daya Tahan Tubuh: Kombinasi santan dan pemanis alami dapat memberikan energi tambahan dan meningkatkan daya tahan tubuh.

dr Zaidul Akbar selalu menekankan pentingnya penggunaan bahan-bahan alami dan pola hidup sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan jantung dan keseluruhan tubuh.

Namun, disarankan juga untuk berkonsultasi dengan ahli gizi atau profesional kesehatan sebelum memulai rutinitas baru ini, terutama jika memiliki kondisi kesehatan tertentu. (MIF)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB