nusantara

Siap-siap, Tarif Tol BSD Akan Naik !

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:36 WIB
Ilustrasi jalan tol. (Pexels)

Realitasonline.id - Jakarta | Tarif tol Pondok Aren-Serpong atau yang lebih dikenal sebagai Tol BSD akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. 

Kenaikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong.

Pengumuman ini telah dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @infobsdtol pada Jumat (30/8). Dalam pengumuman tersebut, dinyatakan bahwa penyesuaian tarif akan diberlakukan di delapan gerbang tol yang terdapat di ruas tersebut. 

Gerbang tol yang akan terkena dampak penyesuaian tarif ini meliputi Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.

Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rachmadi, juga mengkonfirmasi rencana kenaikan tarif ini. Ia menyebut bahwa penyesuaian tarif ini akan segera diberlakukan oleh PT Bintaro Serpong Damai, selaku pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD).

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Adam Malik, Paslon Prof Ridha-Abdul Rani: Tidak Ada Persiapan Khusus

"Benar, dalam waktu dekat PT Bintaro Serpong Damai selaku pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong," kata Ali Rachmadi pada Jumat (30/8/2024).

Ali Rachmadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini akan berlaku di delapan gerbang tol, termasuk Pondok Ranji Utama arah Jakarta dan Serpong, serta beberapa gerbang lain di kawasan Serpong. 

Namun, Ali belum merinci lebih lanjut mengenai besaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan. Saat ini, tarif tol di ruas Pondok Aren-Serpong adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 7.000

  • Golongan II: Rp 13.500

  • Golongan III: Rp 13.500

  • Golongan IV: Rp 16.000

  • Golongan V: Rp 16.000

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB