Realitasonline.id| MEDAN - Kepala Divisi SDM Penelitian dan Pengembangan KPU Sumatera Utara Robby Effendi mengatakan terdapat 86 pasangan calon yang akan ikut kompetisi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 Sumatera Utara.
Tahap penerimaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 Sumatra Utara telah berakhir dan ditutup pada Kami 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun dan hasil rekap KPU Sumut dari 34 Kabupaten Kota dan 1 Provinsi terdapat 86 pasangan calon (paslon) yang akan ikut kompetisi menjadi calon kepala daerah (Cakada) 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Pembukaan PON XXI di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh
Masing-masing daerah ada memiliki 1 Paslon, 2 Paslon, 3 Paslon, 4 Paslon dan 5 Paslon.
Berikut daftar 86 pasangan calon kepala daerah dari 34 kabupaten kota dan 1 provinsi yang akan ikut dalam Pilkada 2024 yakni:
Daerah yang memiliki 1 Paslon :
1. Pakpak Bharat
2. Serdang Bedagai
3. Asahan
4. Labuhan Batu Utara
5. Tapanuli Tengah
6. Nias Utara
Daerah yang memiliki 2 Paslon
1. Pemprovsu