nusantara

Kominfo Pakai Teknologi AI untuk Berantas Judi Online

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 17:46 WIB
Judi online, dengan kemudahan akses dan janji kemenangan instan, telah menarik banyak orang. Namun, di balik kilau kemenangan, terdapat bahaya (Freepik)

Baca Juga: JBL Launching Tour Pro 3, Hadirkan TWS dengan Smart Charging Berlayar Sentuh

Tuti juga mencatat bahwa negara-negara seperti Singapura, Filipina, dan China menjadi surga bagi para pelaku judi online, dengan transaksi per hari di beberapa yurisdiksi yang melegalkan judi bisa mencapai 1-5 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp1,56–Rp77,9 miliar).

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, menambahkan bahwa OJK fokus pada dua hal utama dalam Satgas Pemberantasan Judi Online, yaitu pencegahan dan penindakan.

“Untuk penindakan, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo, untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online. Sementara itu, pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen,” tuturnya

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB