Baca Juga: JBL Launching Tour Pro 3, Hadirkan TWS dengan Smart Charging Berlayar Sentuh
Tuti juga mencatat bahwa negara-negara seperti Singapura, Filipina, dan China menjadi surga bagi para pelaku judi online, dengan transaksi per hari di beberapa yurisdiksi yang melegalkan judi bisa mencapai 1-5 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp1,56–Rp77,9 miliar).
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, menambahkan bahwa OJK fokus pada dua hal utama dalam Satgas Pemberantasan Judi Online, yaitu pencegahan dan penindakan.
“Untuk penindakan, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo, untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online. Sementara itu, pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen,” tuturnya