Realitasonline.id-Badung | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi meluncurkan sistem baru penyebaran informasi bencana melalui siaran TV digital, yang dikenal sebagai Early Warning System (EWS).
Sistem ini dirancang untuk memberikan peringatan kepada masyarakat ketika terjadi bencana, dengan menampilkan informasi kebencanaan langsung di layar TV digital.
Sistem ini resmi diperkenalkan pada Senin (23/9) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, bersamaan dengan peluncuran Disaster Prevention Information System (DPIS).
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa sistem ini memanfaatkan jangkauan TV digital yang telah mencapai sekitar 76 persen populasi di Indonesia.
Baca Juga: Syifa Hadju Borong 4 Piala di Infotainment Awards 2024
Dengan EWS melalui TV digital, peringatan bencana akan dikirim berdasarkan wilayah terdampak yang ditentukan melalui kode pos.
"Sistem ini memberikan informasi langsung dari otoritas deteksi dini kebencanaan dan ditayangkan di layar TV digital dengan menginterupsi siaran yang tengah ditonton oleh masyarakat," jelas Menkominfo.
Ada tiga tingkat peringatan yang akan muncul di layar TV digital masyarakat, yaitu waspada, siaga, dan awas. Perbedaan ini berdasarkan tingkat keparahan bencana.
Pada tingkat waspada dan siaga, peringatan akan muncul selama 30 detik di bagian bawah layar. Namun, jika bencana sudah mencapai tingkat awas, peringatan akan menutupi seluruh layar TV digital untuk memastikan masyarakat segera melakukan evakuasi. log di Indonesia berakhir dan digantikan oleh TV digital.
Sebelum diluncurkan, uji coba EWS TV digital telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo bersama para penyelenggara multipleksi (MUX), vendor TV digital dan Set-Top Box (STB), serta didukung oleh sejumlah instansi terkait, termasuk BMKG, BNPB, PVMBG, dan BPBD.
Selain EWS, dalam acara yang sama, Kominfo juga meluncurkan DPIS, sebuah sistem penguatan informasi bencana yang dikembangkan atas kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Sistem ini merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan dirancang untuk meningkatkan penyebaran informasi bencana secara cepat dan efektif, baik di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
DPIS memungkinkan kementerian dan lembaga terkait untuk menerima notifikasi bencana melalui pop-up notification, web push notification, dan email.