"Jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” papar Kapolres.
Kapolres membeberkan 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI & Mobil tidak menggunakan Safety Belt;
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh / Konsumsi Alkohol;
6. Berkendara melawan arus;
7. Melebihi batas kecepatan;
8. Menerobos Lampu Merah.
“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” ungkap AKBP Suryadi. (SUP)