Baca Juga: Rakor Bawaslu Taput, KPU dan LO Paslon Sepakati Zero APK di Masa Tenang
Ibnu Basuki Widodo, yang berasal dari kalangan hakim, juga menjadi bagian dari pimpinan KPK terpilih. Saat ini, Ibnu menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga menjabat sebagai pejabat humas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ibnu memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus korupsi, baik di tingkat Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tipikor, yang membuatnya dianggap memiliki kapasitas untuk memimpin KPK.
Johanis Tanak
Baca Juga: Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tak Terganggu Saat Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya, Johanis Tanak, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, juga terpilih kembali untuk memimpin KPK periode 2024-2029.
Johanis memiliki latar belakang sebagai jaksa, dengan pengalaman penting sebagai Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pada tahun 2019, Johanis pernah ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK dan akhirnya diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Lili Pintauli.
Sebagai seorang jaksa, Johanis memiliki pemahaman yang mendalam mengenai proses hukum dan penuntutan yang penting untuk tugas KPK dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Bawaslu Sumut Sosialisasi Pengawasan Pilkada di Pematangsiantar, Antisipasi Kecurangan
Agus Joko Pramono
Terakhir, Agus Joko Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023, juga terpilih sebagai pimpinan KPK.
Agus memiliki rekam jejak yang kuat di bidang keuangan negara, baik sebagai anggota BPK periode 2013-2019 maupun sebagai anggota Komite Penasihat Pemeriksaan Independen (IAAC) dan Inisiatif Pengembangan INTOSAI (IDI).
Pengalamannya dalam mengawasi dan mengaudit keuangan negara diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi di KPK.