Realitasonline.id-Jakarta | Tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) resmi mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp10 juta bagi warga yang berhasil mengungkap kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.
Program ini bertujuan menjaga integritas pemilu sekaligus mendorong partisipasi publik dalam melaporkan pelanggaran.
Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil. Ia menyebut adanya dugaan praktik kecurangan, seperti politik uang dan penyebaran sembako untuk memengaruhi pemilih.
Menurut Ahmad Riza Patria, salah satu temuan terkait kecurangan Pilkada terjadi di Kepulauan Seribu, di mana ditemukan sejumlah sembako yang diduga akan dibagikan kepada pemilih.
Baca Juga: Jakarta Timur Dikepung Banjir, 47 RT Terendam
Temuan ini, kata Riza, mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan bebas dari intervensi ilegal.
"Telah terjadi politik uang dan juga adanya penyebaran sembako dalam rangka memengaruhi pemilih," ungkap Riza pada Rabu malam (27/11).
Ia menambahkan bahwa praktik politik uang dan penyebaran bantuan semacam itu jelas melanggar aturan pemilu dan dapat memengaruhi hasil Pilkada Jakarta.
Tim RIDO mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kecurangan yang ditemukan selama masa tenang atau menjelang hari pencoblosan. Setiap laporan yang terbukti valid berhak mendapatkan hadiah Rp10 juta.
Baca Juga: Ketua KPU Batu Bara Imbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Pilkada
"Bahkan kami telah mengumumkan sayembara Rp10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan berupa politik uang maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan," ujar Ahmad Riza Patria.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan kecurangan yang diterima harus diteruskan kepada aparat berwenang, seperti Bawaslu, KPU, dan kepolisian.
Tim pemenangan RIDO berharap inisiatif sayembara ini tidak hanya menjadi langkah pencegahan kecurangan Pilkada, tetapi juga mampu mendorong partisipasi publik dalam menjaga demokrasi.
Ahmad Riza Patria mengajak semua pihak, termasuk partai pendukung Ridwan Kamil-Suswono, untuk bersama-sama memantau dan melaporkan pelanggaran yang ditemukan.