nusantara

Beri Keamanan kepada Pengunjung, Karang Jahe Beach Rembang Kerja Sama Jaminan Sosial dengan Jasa Raharja Putra

Senin, 27 Januari 2025 | 08:09 WIB
Ketua pengelola Karang Jahe Beach Tufikur Rohmah. (Realitasonline.id/Suparjan)

Realitasonline.id - REMBANG l Karang Jahe Beach, salah satu obyek wisata yang tergolong maju pesat pengunjungnya di Kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Karang Jahe Beach terletak di Desa Punjulharjo. Sekarang sudah banyak kemajuan baik bidang pengelolaan wisata wahananya maupun jaminan sosial bagi para pengunjung.

Ketua pengelola Tufikur Rohmah saat ditemui awak media di kantor KJB menjelaskan tentang kejadian kecelakaan di tempat wisata Karang Jahe Beack atau nama kerennya KJB, yang terjadi beberapa Minggu yang lalu.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Bersama Denpom Razia Tempat Hiburan di Padangsidimpuan

Dalam kejadian kecelakaan antar pengunjung yang menggunakan AtV terjadi tidak sekali saja tetapi sudah sering terjadi.

Dalam penanganan pihak KJB memberikan pertolongan pertama dengan mengantarkan pengunjung yang mengalami kecelakaan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sebelum KJB bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja Putra, penyelesaiannya diselesaikan antar pemilik ATV.

Dari pihak Karang Jahe Beack hanya bisa memberikan tali asih kepada korban kecelakaan ATV.

Baca Juga: Polres Binjai Gempur Barak Narkoba di Tunggurono,: Tiga Pelaku Ditangkap

Tetapi setelah Karang Jahe Beach bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja Putra, Alhamdulillah bisa mengalami kemajuan bagi mereka yang mengalami kecelakaan di lokasi KJB, sebutnya.

Dijelaskan Tufikur Rohmah, Kesepakan yang mereka jalin dengan pihak Jasa Raharja Putra yang telah terjadi kesepakan.

Untuk kecelakaan dari pihak Jasa Raharja Putra akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta dalam penanganan pertama yang disertai dengan bukti kwitansi perawatan dari Rumah Sakit, ujarnya.

Baca Juga: Mengedar Sabu di Ladang, Polsek Padang Tualang Bekuk Pelakunya Seorang Diantaranya DPO

Bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia akan diberikan santunan dari Jasa Raharja Putra sebesar Rp 5 juta.

Untuk pengunjung yang mengalami kecelakaan sampai mengalami cacat seumur hidup akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta.

Dan dari KJB akan memberikan santunan atau tali asih sebesar Rp 500 ribu.
Diungkap Rohmah, untuk penyelesaian administrasi sebelum dari pihak Jasa Raharja Putra Turun akan diselesaikan oleh pihak KJB terlebih dahulu, baru diajukan ke Jasa Raharja Putra. (SUP)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB