Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, tim gabungan dari Polres Polres Padangsidimpuan bersama Polisi Militer dari Sub Denpom 1/2–3 Padangsidimpuan melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (26/1/2025) malam.
Razia gabungan yang dimulai pada pukul 01.00 Wib hingga menjelang subuh, dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, ini bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Kota Padangsidimpuan khususnya di tempat-tempat hiburan.
Salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tim gabungan yakni RA Cafe & Resto, yang berlokasi di Jalan Lopo Ujong, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Heboh Bulan Puasa Bobby Nasution Kunjungi Tempat Hiburan Malam Heaven Seven Club Medan, Ternyata...
Di lokasi tersebut tim gabungan memeriksa pengunjung yang sedang berada di ruang karaoke, mulai dari pemeriksaan badan hingga barang bawaan, serta pemeriksaan terhadap seluruh karyawan RA Cafe & Resto, namun petugas tidak menemukan adanya barang terlarang.
Selain itu, petugas juga memberi hinvausn dan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam, untuk lebih ketat memeriksa pengunjung dan memastikan tempat mereka tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengatakan, razia gabungan ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Polri dan TNI dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Ia menyebutkan, razia ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan Kota Padangsidimpuan bebas dari peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
" Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Ini adalah komitmen kami untuk tidak mentolerir peredaran barang haram yang dapat merusak generasi bangsa, " tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Langkah tegas yang diambil petugas gabungan dari Polri dan Denpom dalam melaksanakan razia tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan. tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Hormati Bulan Ramadan, Aparat di Belawan Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam
" GRANAT Kota Padangsidimpuan juga mengapresiasi sinergi antara Polri dan TNI yang ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan ini sebagai upaya nyata dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang rentan menjadi lokasi peredaran barang haram, " ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRANAT Kota Padangsidimpuan, Ady Syahputra Husni Nasution.
Ady menegaskan, GRANAT juga mendukung langkah tegas aparat dalam memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut serta bertanggung jawab dalam memastikan lingkungan usaha mereka tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.