nusantara

Masyarakat Sumut Harus Tahu! Inilah Sosok Midian Sirait yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ternyata ini Kontribusinya

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:48 WIB
Kepala Dinas Sosial Prov.Sumut Asren Nasution memimpin sidang rapat Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dalam rangka pengusulan Pejuang asal Sumatera Utara Prof. Dr. Midian Sirait sebagai calon Pahlawan Nasional di Karibia Boutique Hotel Jalan Timor, Kota Medan, Kamis (23/1/2025).

 

Realitasonline.id – Medan | Pemprov Sumut mendukung pengusulan Prof Dr Midian Sirait sebagai calon pahlawan nasional. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos Sumut Asren Nasution pada sidang kelayakan dan kelengkapan berkas pendukung pengusulan Prof Dr Midian Sirait sebagai calon pahlawan nasional, di Hotel Karibia, Jalan Timor Medan, beberapa waktu lalu.

 

“Pemprov Sumut sangat mendukung upaya yang dilakukan panitia pengusul agar tokoh yang diusulkan bisa menjadi calon pahlawan nasional dari Sumut,” ujar Asren Nasution, yang juga Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumut.

 

Namun, menurut Asren, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Antara lain, setelah siding TP2GD, juga akan dilaksanakan siding bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP)

 Baca Juga: Kadis Kominfo Sumut dan Wabup Nias Utara Curhat ke DPR RI, Pembelajaran Siswa Terkendala Gegara Blankspot, Kumpul di Jembatan hanya Kejar Sinyal

"Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Setelah Sidang TP2GD juga akan dilaksanakan Sidang TP2GP, yakni tingkatannya berada di pusat di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Sehingga melalui forum Sidang TP2GD dapat diketahui hal-hal yang perlu dilengkapi," ucap Asren Nasution.

 

Hendri Dalimunthe selaku pengusul, menyampaikan beberapa dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan. Menurutnya, dokumen-dokumen yang disusun telah melalui tahapan penelitian yang berpedoman pada UUD 1945 Bab III Pasal 15, UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2018.

 Baca Juga: Seorang Anak di Nias Selatan Jadi Korban Kekerasan, Beginilah Respons Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni

Sementara, Rosmaida Sinaga selaku penulis dan peneliti utama biografi Prof Midian Sirait menjelaskan bahwa buku karya akademik yang disusun adalah hasil penelitian dan penelusuran arsip yang berkaitan langsung pada perjalanan hidup Prof Dr Midian Sirait.

Midian Sirait lahir di Lumban Sirait, Porsea, Sumut, 12 November 1928 dan meninggal di Jakarta, 9 Januari 2011, serta dimakamkan di Porsea.

 

Rosmaida memaparkan bahwa Prof Dr Midian Sirait adalah seorang pejuang kemanusiaan bidang farmasi yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan industri dan pengembangan obat-obatan di Tanah Air.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB