nusantara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Laporkan Progres Penataan HGU ke DPR RI: 2,5 Juta Hektare Lahan Butuh Legalisasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:05 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberi keterangan pers kepada wartawan usai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/1/2025) lalu.(Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan perkembangan penataan pendaftaran dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/1/2025) lalu.

Rapat Kerja dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se Indonesia beserta jajaran mengikuti pertemuan secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penataan HGU menjadi langkah penting setelah adanya perubahan regulasi oleh Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

 

Baca Juga: Menteri Paling Sibuk Tangani Kasus Pagar Laut, Intip Harta Kekayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Punya Koleksi Mobil Honda HR-V hingga Alphard

 

Akibatnya, badan hukum yang melakukan aktivitas budidaya atau pengolahan hasil perkebunan kini diwajibkan memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU.

"Pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga badan hukum yang memiliki IUP juga harus memiliki HGU dan saat ini, terdapat 537 perusahaan pemegang IUP tetapi belum memiliki HGU dengan total luas lahan sekitar 2,5 juta hektare," ungkap Menteri Nusron.

Nusron menyatakan, sejak ia menjabat, Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa hingga batas waktu 3 Desember 2024, sebanyak 150 perusahaan telah mengajukan permohonan HGU dengan total luas 1.144.427,46 hektare.

 

Baca Juga: Heboh Pernyataan Tajam Ahok soal Kemampuan Kerja Gibran dan Presiden Jokowi, Nusron Wahid: Tidak Usah Ditanggapi

 

"Saat ini, pengajuan tersebut masih dalam proses identifikasi untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan kawasan hutan, yang mana, sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan HGU untuk 193 perusahaan dengan total luas 283.280,85 hektare dari total 2,5 juta hektare lahan yang membutuhkan legalisasi," terangnya.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik kebijakan ini dan meminta Menteri Nusron untuk terus memberikan laporan mengenai perkembangannya.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB