nusantara

Pertemuan antara Ketua KPPU dan Ketua KPK, Ini yang Dibahas! Singgung soal Perkara KTP Elektronik dan Monopoli Ekspor Benih Lobster

Jumat, 21 Februari 2025 | 16:48 WIB
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) MFanshurullah Asa menemui Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Setyo Budiyanto untuk tingkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum dan pencegahan yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah.

Pertemuan tersebut dilakukan kemarin sore, 19 Februari 2025 di Gedung KPK Jakarta.

Ditargetkan kedua Lembaga akan mempermudah prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang mengemuka dalam proses penegakan hukum persaingan dan reviu kebijakan pemerintah oleh KPPU yang
dilakukan antara pelaku usaha dan pejabat Pemerintah.

Baca Juga: Inalum Cup 2025: PS Sergai Pesta Gol, Taklukan PS Pematangsiantar 10-0

Sebagai informasi, KPPU dan KPK telah melakukan kerja sama sejak tahun 2006
dengan berfokus pada pertukaran data dan informasi serta berbagai aktifitas pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat.

Berbagai kasus persaingan usaha juga tercatat melibatkan koordinasi kedua lembaga tersebut, seperti perkara KTP elektronik dan perkara monopoli ekspor benih lobster.

Mulai tahun ini, KPPU merencanakan untuk meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang ditemukan dalam proses berperkara dan tindak lanjut putusan KPPU yang berkaitan dengan
pejabat publik, hingga pada kolaborasi dalam pencegahan melalui digitalisasi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Berikan Insentif Pajak Kendaraan Listrik dan Hybrid hingga Akhir Tahun 2025

Hal ini sejalan dengan banyaknya kasus persekongkolan tender yang ditangani KPPU (yakni sekitar 56,5% dari seluruh perkara), dimana sebagian besar perkara melibatkan pejabat pemerintah sebagai Terlapor.

Lebih jauh, KPPU juga berencana melibatkan KPK untuk mendorong implementasi
saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan Pemerintah, khususnya yang tidak
dilaksanakan dan berindikasi disebabkan oleh korupsi.

“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif. Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan Pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi”, tegas Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Baca Juga: PSAD Medan Hancurkan Pemko Tebing Tinggi 24-1, Melaju ke Semifinal Piala Inalum 2025

Menanggapi, Ketua KPK menyambut positif pentingnya peningkatan kooordinasi
penegakan hukum tersebut. Ketua KPK juga menggarisbawahi berbagai potensi kerja sama lain yang dapat dilaksanakan dengan KPPU.

"Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya”, jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB