nusantara

Potensi Ekonomi Menggiurkan, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon untuk Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:26 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran buku Perdagangan Karbon bagi sektor jasa keuangan. (Realitasonline.id/Dok)

Berdasarkan data per tanggal 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di
Indonesia menunjukkan tren positif, yang ditunjukkan antara lain:

1. Total volume transaksi yang diperdagangkan sejumlah 1.599,336 ton Ekuivalen Karbon Dioksida (CO2e) senilai Rp78 miliar.

2. Harga per unit karbon adalah sebesar Rp58.800,00 (lima puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) atau setara $3,6 (tiga koma enam dollar) untuk unit karbon IDTBS dan sebesar Rp61.000,00 (enam puluh satu ribu rupiah) atau setara $3,7 (tiga koma tujuh dollar) untuk unit karbon IDTBS-RE.

Baca Juga: Bupati Safaruddin Bangga, Gampong Lhok Pawoh Abdya dipilih jadi Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini akan Dibangun Infrastruktur

3. Proyek yang didaftarkan sebanyak 8 proyek, terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia  sebanyak 1 proyek, PT Perkebunan Nusantara IV sebanyak 1 proyek, dan sisanya dari PT PLN Nusantara Power, serta PT PLN Indonesia Power yang tergabung dalam PLN Grup.

Proyek yang ada merupakan kategori technology based solution (IDTBS) dan
berasal dari sektor energi.

4. Jumlah retirement yang diajukan sebanyak 980.475 (sembilan ratus delapan puluh
ribu empat ratus tujuh puluh lima) ton CO2e.

5. Jumlah pengguna jasa meningkat dari 16 pengguna jasa menjadi 113 pengguna jasa. Sebagai bentuk pelaksanaan mandat UU PPSK, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023, Surat Edaran OJK Nomor 12 Tahun 2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, dan melaksanakan pembukaan akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.

IDX Carbon juga memperoleh penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market pada ajang Carbon Positive Award 2025, yang diselenggarakan oleh Green Cross United Kingdom dan merupakan apresiasi dunia internasional terhadap upaya membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, serta mengintegrasikan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.

OJK mengapresiasi dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk kementerian/
lembaga, asosiasi industri keuangan, serta mitra internasional dalam pengembangan
perdagangan karbon di Indonesia.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor berhasil memperkuat langkah kolektif dalam
mendukung pencapaian Target Nationally Determined Contribution atau NDC, serta
mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.(HZD)

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB