nusantara

Menteri ATR Ajak Pemda Ringankan BPHTB

Jumat, 1 Agustus 2025 | 21:40 WIB
Beri arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, beri arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalsel di Kanwil BPN Kalsel di Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Kamis (31/7/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Kalimantan Selatan | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk serius menangani kesenjangan antara bidang tanah yang terdaftar dan yang telah bersertifikat.

Hal itu disampaikan Nusron Wahid, saat beri arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalsel di Kanwil BPN Kalsel di Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Kamis (31/7/2025).

Selain memberikan pengarahan, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti peresmian Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalsel, didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito.

Baca Juga: Buka Monev Penataan Agraria 2025, Wamen Ossy Dorong Replikasi Model Akses Berbasis Potensi Daerah.

Kunjungan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mempercepat sertipikasi tanah yang berkeadilan dan terjangkau bagi masyarakat.

Dalam kunjungan kerjanya Nusron menggarisbawahi pentingnya langkah strategis agar proses sertifikasi tanah tidak mandek hanya karena beban biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“ Masih ada gap antara yang memiliki sertifikat dan yang terdaftar. Yang bersertifikat baru 59,59%, sementara yang terdaftar 66,4%. Artinya, ada masyarakat yang sudah ikut program PTSL, tapi begitu masuk proses sertifikasi, mereka terbebani BPHTB dan akhirnya tidak bisa lanjut, ” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, perbedaan sekitar 7,4 persen tersebut, bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari tantangan nyata yang dihadapi masyarakat dan jajaran ATR/BPN di lapangan.

Baca Juga: Telkom Cuan Rp73 Triliun, IndiHome B2C, Interconnection Tumbuh Positif

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kemampuan analisis data serta kolaborasi lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah.

“ Kita harus cerdas membaca data dan bertindak. Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus aktif berkomunikasi dengan Bupati atau Wali Kota setempat untuk mengupayakan keringanan BPHTB. Ini demi percepatan sertipikasi, ” tegas Nusron.

Menteri Nusron mendorong agar sinergi dengan pemerintah daerah diperkuat. Ia menilai kolaborasi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan hambatan administratif yang dapat menghambat laju program sertipikasi tanah secara nasional.

Baca Juga: OJK dan BAPPEBTI Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Ddigital

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Abdul Aziz, menyampaikan, kolaborasi dengan pemerintah daerah sudah mulai berjalan dan akan terus diperkuat.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB